Ringkasan Warta:
- Suami berinisial FM diperkirakan menikam istrinya, SM (21), hingga merasakan 15 luka tusukan dan sayatan di sebuah Bilik kos di Kota Gorontalo.
- Keluarga korban menyangkal keterangan bahwa penikaman terwujud dikarenakan SM menolak ajakan berhubungan intim dan menyebut alasan tersebut sebagai alibi pelaku.
- Keluarga mengklaim korban mengaku penikaman terwujud setelah keduanya berhubungan suami istri dan semoga FM mendapat hukuman maksimal.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Keluarga korban penikaman berinisial SM (21) menyangkal keterangan Nan menyebut korban ditikam lelakinya, FM (26), dikarenakan menolak ajakan berhubungan raga.
Keluarga mengukur alasan tersebut hanya merupakan alibi Nan disampaikan pelaku hasilkan meringankan hukuman internal kasus kekerasan internal Griya tangga (KDRT) tersebut.
Hal itu disampaikan Arif Dewanto Utina (45), keluarga korban, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (27/8/2026).
lafal juga: Korban Penikaman Suami di Gorontalo Tetap Kritis, Jalani Operasi 7 Jam hingga Dirawat di ICU
“Sebagai informasi, korban ditusuk dikarenakan Tak dikasih jatah, kami Selera itu hanya sebagai alibi,” ucapan Arif.
Menurut Arif, keluarga Mempunyai edisi berbeda mengenai kronologi sebelum korban merasakan penikaman.
Ia berucap, berdasarkan kondisi korban ketika hendak dievakuasi ke internal mobil, korban dikatakan internal keadaan tak memakai busana.
Arif menyebut keluarga mendapatkan pengakuan langsung dari korban mengenai apa Nan terwujud sebelum penikaman.
“Jadi terbukti bahwasanya penusukan ini dijalankan setelah berhubungan suami istri, dan juga itu pengakuan langsung dari korban,” ucapan Arif
dikarenakan itu, pihak keluarga menegaskan keberatan terhadap keterangan Nan menyebut penikaman terwujud dikarenakan korban menolak berhubungan raga.
“Jadi kita dari keluarga sangat keberatan, berbarengan keterangan pelaku seperti itu,” tegasnya.
sebelum itu, diberitakan bahwa FM diperkirakan menyerang istrinya memakai senjata tajam di sebuah Bilik kos di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sabtu (22/8/2026) Sekeliling pukul 13.05 WITA.
diperkirakan kepada polisi, tersangka mengaku menginginkan korban berhubungan raga hasilkan terakhir kalinya sebelum keduanya bercerai.
Namun, permintaan tersebut dikatakan ditolak korban hingga situasi memanas dan Membikin FM emosi.
internal kondisi emosi, FM kemudian meraih badik dari internal lemari busana dan menyerang korban.