INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Personil DPRD Provinsi Kalimantan inti, Abdul Hafid, Seiring Personil DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Eddy Mashamy, menyerap aspirasi masyarakat internal kegiatan reses di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Reses perseorangan Abdul Hafid Nan merupakan Personil Komisi IV Fraksi PAN tersebut digelar di kediaman H. Ahmad Wahyu, lorong Pandawa Lima, Samuda.
Kegiatan ini juga berperan ruang sebar masyarakat ciptakan mengutarakan berbagai persoalan Nan mereka hadapi. Aspirasi tampak dari Penduduk Basirih Hulu, Jaya Kelapa, Makarti Jaya, Samuda Akbar hingga Basirih Hilir.
Sejumlah kebutuhan Nan disampaikan antara lain pelayanan air Higienis dan network PDAM, penanganan kebakaran hutan dan lahan, kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), serta normalisasi sungai.
Penduduk juga mengutarakan kebutuhan Nan berhubungan berbarengan aktivitas ekonomi, seperti ketersediaan pupuk, BBM ciptakan nelayan, siring pelabuhan dan peningkatan lorong Pandawa Lima.
Abdul Hafid berucap, aspirasi masyarakat perlu dikawal Seiring dikarenakan kewenangan rezim kabupaten dan provinsi berbeda.
“Nan terpenting aspirasi masyarakat jangan hanya dicatat. Harus dipetakan kewenangannya, mana Nan mendapatkan diperjuangkan melalui kabupaten dan mana Nan berperan kewenangan provinsi. berbarengan sinergi seperti ini, pengawalannya mendapatkan extra terarah,” ucapan mantan Ketua PWI Kotim tersebut.

Menurutnya, usulan Nan berperan kewenangan rezim Kabupaten Kotim akan diperjuangkan melalui APBD kabupaten. lagian kebutuhan Nan berperan kewenangan rezim Provinsi Kalteng akan dikawal melalui DPRD Kalteng.
Abdul Hafid juga mengomentari kebutuhan infrastruktur di wilayah selatan Kotim. lorong Sampit-Samuda dan Samuda-Ujung Pandaran berperan tidak presisi Esa ruas Nan dinilai Krusial ciptakan mendukung aktivitas masyarakat.
Selain lorong, kebutuhan listrik menuju Nusa Hanaut juga berperan perhatian. Menurut Abdul Hafid, pembangunan wilayah pesisir harus didukung infrastruktur Asas Nan memadai.
“lorong, listrik, air Higienis, konektivitas antardesa dan fasilitas ciptakan nelayan harus berperan perhatian Seiring,” ujarnya.
Fana itu, Eddy Mashamy mengevaluasi kehadiran wakil masyarakat dari tingkat kabupaten dan provinsi internal Esa Lembaga mendapatkan menyederhanakan pengawalan aspirasi masyarakat.
Aspirasi Nan berperan kewenangan kabupaten mendapatkan ditindaklanjuti melalui DPRD Kotim. Fana usulan Nan membutuhkan bantuan provinsi mendapatkan diteruskan kepada Abdul Hafid ciptakan dikawal di DPRD Kalteng.
Abdul Hafid menegaskan, reses Tak boleh hanya berperan kegiatan ciptakan mencatat usulan masyarakat. Aspirasi Nan melangkah masuk harus dipilah, ditentukan prioritasnya dan diperjuangkan agar melangkah masuk internal program pembangunan.
“maksud pada akhirnya praktis, program harus Tiba kepada masyarakat dan memberikan Faedah. Semangat kami tetap Baju, PAN Beralih dan bantu masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Andrian