JAKARTA, AFU.ID – Bumi pendidikan di Kabupaten Pekalongan, Jawa inti, digemparkan oleh beredarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) Nan memperlihatkan tindakan Tak terpuji dua oknum Aparatur Sipil bangsa (ASN). Seorang kepala sekolah dan guru Sekolah Asas (SD) terekam melaksanakan Interaksi intim di internal ruang kelas Loka mereka mengajar.
langkah immoral tersebut terbongkar dari rekaman kamera pengawas tersembunyi Nan dipasang secara independen oleh sesama rekan pengajar di sekolah. Pemasangan perangkat tersebut dipicu oleh kecurigaan staf sekolah terhadap dinamika Interaksi tak wajar antara kedua oknum ASN tersebut Nan diperkirakan telah terjadi selama enam rembulan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan memastikan kebenaran insiden tersebut usai meraih laporan Formal pada permulaan Agustus 2026. Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, memastikan pada Jumat (4/9/2026) bahwa penanganan administrasi kepegawaian dan tindakan pastikan langsung diberlakukan terhadap kedua belah pihak.
Sebagai jejak penegakan disiplin permulaan, oknum kepala sekolah tersebut telah ditarik dari jabatannya dan dimutasi ke kantor Dinas Pendidikan, Fana wilayah kepemimpinan sekolah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Adapun oknum guru Wanita dipindahtugaskan ke fasilitas pendidikan lain di Letak Nan berjauhan ciptakan memelihara kondusivitas lingkungan belajar di sekolah Usul.
Hukuman kepegawaian lanjutan ketika ini Tetap berproses dan menanti keputusan Formal dari Ketua area, internal hal ini Plt Bupati Pekalongan. Disdikbud mengajak seluruh tenaga pendidik ciptakan tetap memelihara integritas, moralitas, serta kehormatan profesi agar peristiwa serupa Tak kembali mencoreng institusi pendidikan. (RHU)