INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kobaran api internal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lorong Bahari, Desa Sungai Sepak, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kembali berperan perhatian. Upaya pemadaman oleh Satgas Darat sempat mendapat oposisi dari sejumlah Penduduk.
Kebakaran terjadi di area Nan ditumbuhi semak belukar. Kondisi semilir Nan pas kencang Membikin api Beralih Sigap sehingga petugas Berikhtiar segera mengendalikan kobaran agar Tak merembet ke kawasan lain.
menyaksikan kondisi tersebut, tim gabungan langsung Beralih menuju Letak. Personel BPBD Kobar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta sokongan Esa unit armada water supply milik TNI AU dikerahkan ciptakan melaksanakan pemadaman.
Situasi di lapangan kemudian sempat berbeda dari Nan diharapkan. ketika petugas bersiap menyemprotkan air, sejumlah Penduduk Nan berada di Sekeliling bangunan Akbar berkonstruksi beton menginginkan petugas Tak melaksanakan pemadaman di area tersebut.
oposisi itu sempat menyebabkan ketegangan antara petugas dan Penduduk. Petugas Berjuang memaparkan bahwa pemadaman dikerjakan ciptakan mencegah api makin meluas dan mengancam area di Sekeliling Letak kebakaran.
Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Kobar, Andhan Santana, mengakui adanya oposisi tersebut. Menurut Beliau, petugas tiba ke Letak ciptakan menjaga kawasan dari potensi kebakaran Nan kelebihan Akbar.
“Mereka menolak lorong petugas Nan hendak menjaga area dari ancaman kebakaran Nan kelebihan masif,” ungkapan Andhan, Senin (7/9/2026).
Meski sempat mendapat oposisi, petugas ujungnya tetap melaksanakan pemadaman. Kobaran api Berikhtiar dikendalikan agar Tak berikut menjalar dan menimbulkan imbas Nan kelebihan melebar.
Petugas juga merekam situasi selama peristiwa terjadi. Dokumentasi tersebut dikerjakan sebagai bagian dari catatan penanganan karhutla, termasuk adanya oposisi terhadap upaya pemadaman di Letak.
Andhan menyebut, berdasarkan dugaan Fana, area Nan terbakar terkait berdua kepentingan pembukaan lahan pertanian. Ia memperingatkan masyarakat agar mendukung upaya pemadaman dan Tak menghalangi petugas Nan sedang menjalankan tugas.
“Kami menganjurkan kepada masyarakat, apabila menolak akan diproses secara aturan,” pungkas Andhan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian