INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Majelis Perwakilan warga wilayah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar rapat paripurna ke-5 ketika persidangan I tahun sidang 2026/2027, Rabu, 16 September 2026. Rapat tersebut sebagai Lembaga penyampaian pemandangan Biasa fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Kotawaringin Barat mengenai Rancangan Peraturan wilayah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja wilayah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna terjadi berdua program Primer mendengarkan pandangan masing-masing fraksi DPRD terhadap rancangan APBD 2027 Nan lebih sebelumnya telah disampaikan melalui pidato pengantar bupati. Pandangan fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan peraturan wilayah tersebut di DPRD.
Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin, berbisik seluruh fraksi Nan Mempunyai keterwakilan di DPRD telah mengemukakan pemandangan Biasa mereka internal rapat tersebut.
“Tadi telah disampaikan penyampaian dari fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, PAN-PKS, dan PKB,” ungkapan Mulyadin seusai rapat paripurna, Rabu, 16 September 2026.
Lima fraksi tersebut mengemukakan pandangan terhadap rancangan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2027. Penyampaian itu sebagai bagian dari alur pembahasan antara DPRD dan wewenang wilayah sebelum rancangan anggaran ditentukan sebagai peraturan wilayah.
Rancangan APBD 2027 merupakan dokumen Krusial internal memutuskan arah pengelolaan keuangan wilayah hasilkan Esa tahun anggaran. Di internal alur pembahasannya, DPRD Mempunyai Kegunaan anggaran hasilkan mencermati agenda pendapatan, belanja, serta pembiayaan Nan diajukan wewenang wilayah.
Pemandangan Biasa fraksi juga sebagai ruang distribusi masing-masing Golongan kenegaraan di DPRD hasilkan memberikan catatan, Soal, maupun pandangan terhadap rancangan anggaran Nan diajukan wewenang kabupaten.
Setelah penyampaian pemandangan Biasa fraksi, pembahasan Raperda APBD 2027 akan berlanjut sesuai tahapan dan mekanisme Nan Beraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat. wewenang wilayah nantinya mendapatkan memberikan tanggapan atas pandangan Nan telah disampaikan masing-masing fraksi.
Rapat paripurna ke-5 ketika persidangan I tahun sidang 2026/2027 itu sekaligus menunjukkan berjalannya tahapan pembahasan APBD 2027 antara legislatif dan eksekutif. alur tersebut dijalankan sebelum rancangan anggaran mendapatkan dukungan Seiring dan ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
berdua telah disampaikannya pemandangan Biasa dari Fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, PAN-PKS, dan PKB, pembahasan Raperda mengenai APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan berikutnya di DPRD.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian