INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sebanyak 107 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pola 2024 di lingkungan kuasa Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Formal menyandang kondisi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan itu dijalankan setelah mereka memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Asas (Latsar).
Perubahan kondisi tersebut ditandai berdua penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah/berjanji PNS Nan dipimpin Bupati Kobar Hj. Nurhidayah di Aula Kiai Gede Kantor Bupati Kobar, Rabu, 16 September 2026.
distribusi 107 pegawai tersebut, pengangkatan berperan PNS bukan sekadar perubahan kondisi kepegawaian. Mereka sekarang Mempunyai tanggung respon penuh sebagai aparatur kuasa hasilkan menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah menginginkan para PNS anyar Tak menjadikan pengangkatan sebagai titik penutup perjalanan karier. Ia menegaskan pentingnya integritas, disiplin, peningkatan kompetensi dan kinerja bagian dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil bangsa.
“berikut motivasi dan gali potensi diri, kuasa telah memberikan reward melalui TPP, harus mempertanggungjawabkannya berdua kinerja Nan maksimal,” ujar Nurhidayah.
Menurut Nurhidayah, kemampuan aparatur perlu berikut dikembangkan agar pekerjaan meraih dijalankan secara profesional. Ia menginginkan para PNS memanfaatkan kesempatan hasilkan belajar dan memperbesar kompetensi sesuai berdua tugas serta tanggung respon Nan disalurkan.
bagian dalam kegiatan Nan Baju, Pemkab Kobar juga menyerahkan SK perpindahan ke bagian dalam jabatan fungsional Pakar Madya kepada dua pegawai. Selain itu, SK pengangkatan bagian dalam jabatan fungsional tertentu disalurkan kepada 85 pegawai di lingkungan Pemkab Kobar.
Penataan jabatan tersebut berperan bagian dari pengembangan aparatur sesuai kebutuhan organisasi dan bidang tugas. Nurhidayah semoga seluruh aparatur meraih membangun kerja Baju dan memelihara tanggung respon bagian dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan wilayah.
Ia juga memperingatkan para ASN hasilkan menjauhi narkoba dan judi digital. Menurutnya, kedua hal tersebut meraih membawa konsekuensi terhadap kehidupan pribadi, keluarga maupun lingkungan kerja, sehingga aparatur harus Bisa memelihara diri dan berperan teladan.
“Sebagai Bunda gua memperingatkan kalian Seluruh, jangan Tiba keliru tapak, jadilah teladan distribusi keluarga dan lingkungan kerja, setiap pekerjaan Eksis konsekuensinya,” ungkapan Nurhidayah. berdua pengangkatan ini, 107 CPNS Pola 2024 Formal berperan PNS Pemkab Kobar dan memikul tanggung respon anyar sebagai aparatur bangsa.