Big boobs Ngaku Jaksa dan Tawarkan Urus Perceraian, Pria di Palangka Raya ditangani – Intim News


INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Seorang Pria berinisial AS ditangani tim gabungan setelah diinformasikan dikarenakan diperkirakan menipu Penduduk berdua mengaku sebagai jaksa di Kejaksaan besar (Kejati) Kalimantan inti (Kalteng).

Kasus tersebut terungkap setelah seorang Wanita berinisial GN melapor ke Kejati Kalteng pada Pekan, 20 September 2026 gelap. Laporan itu berhubungan berdua dugaan penipuan dan pemalsuan surat Nan dijalankan AR.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi berbisik, AS diperkirakan mengaku sebagai jaksa pada bidang tindak pidana Spesifik Kejati Kalteng. Ia juga diungkap Mempunyai kartu identitas berdua foto mengenakan seragam kejaksaan Komplit berdua atribut.

Perkenalan GN berdua AS bermula ketika AS sebagai pengemudi GrabCar Nan dipesan GN melalui app. Setelah itu, AS menghadirkan Donasi ciptakan mengurus perceraian GN berdua lelakinya.

AS kemudian mengaku Mempunyai kenalan hakim di Pengadilan Religi Palangka Raya. Pengakuan tersebut Membikin GN yakin penuh dan kemudian menyerahkan sejumlah Duit kepada AS.

Berdasarkan laporan Kejati Kalteng, GN melaksanakan empat kali transfer melalui rekening Bank BCA atas sebutan AS. GN juga diungkap mentransfer Duit Esa kali ke rekening atas sebutan Tri Pujiati.

keseluruhan Duit Nan ditransfer GN mendapatkan Rp5 juta. Selain itu, GN pernah memberikan Duit Kontan Rp50 ribu kepada AS.

Laporan GN kemudian ditindaklanjuti tim Intelijen Kejati Kalteng Seiring Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan penyidik Polda Kalteng. Polisi juga mendapatkan Laporan Polisi Nomor STTLP/240/IX/YAN.2.5./2026/SPKT tertanggal 20 September 2026.

Tim gabungan pada akhirnya melindungi AS Sekeliling pukul 00.15 WIB, Senin, 21 September 2026 permulaan masa. Ia ditangani di kediamannya di Perumahan Pondok Matra, lorong Matal, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya.

AS kemudian diajak ke Mapolda Kalteng ciptakan menjalani alur extra terus. kondisi dan keterlibatannya internal dugaan tindak pidana tersebut lalu akan diproses oleh penyidik.

Pasang Iklan

Hendri memperingatkan masyarakat agar Tak praktis yakin penuh kepada orang Nan mengaku sebagai pegawai kejaksaan, terlebih Kalau menghadirkan Donasi aturan atau pengurusan perkara berdua menginginkan sejumlah Duit.

“Masyarakat agar berhati-batin dan waspada terhadap modus penipuan Nan mengatasnamakan pegawai Kejaksaan,” tegasnya.

Editor: Andrian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *