INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja wilayah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Barat 2026 diminta Tak berhenti pada penyesuaian Nomor. Personil DPRD Kobar dari Fraksi PDI Perjuangan, Mina Irawati, mendorong anggaran perubahan diarahkan hasilkan merespons persoalan Nan dihadapi masyarakat, termasuk menguatkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Mina mengemukakan pandangan tersebut ketika membacakan pendapat penutup Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan wilayah mengenai Perubahan APBD Kobar 2026 internal rapat paripurna DPRD Kobar ke-8 Era Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Rabu (23/9/2026).
Menurut Mina, perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian program keuangan wilayah terhadap perkembangan kondisi selama tahun anggaran Melangkah. dikarenakan itu, perubahan anggaran harus Mempunyai Faedah Nan Jernih dan mendapatkan dirasakan masyarakat.
“Perubahan APBD bukan sekadar revisi Nomor, melainkan jejak strategis agar Residu Masa tahun anggaran mendapatkan digunakan secara optimal, hemat dan akuntabel hasilkan kepentingan masyarakat,” ucapan Mina internal rapat paripurna tersebut.
Ia secara Spesifik mengomentari belanja prioritas hasilkan penanganan karhutla. wewenang wilayah didorong menjaga sokongan anggaran hasilkan menjalani Musibah tersebut mendapatkan direalisasikan secara optimal dan Pas Masa.
Mina berucap kebutuhan penanganan Musibah harus sebagai bagian dari pertimbangan internal Penyelenggaraan perubahan anggaran. sokongan pembiayaan diharapkan mendapatkan menunjang jejak wewenang internal menindak karhutla sesuai kondisi di lapangan.
Selain karhutla, Fraksi PDI Perjuangan menginginkan wewenang wilayah memperbaiki penyerapan aspirasi masyarakat. Program Nan telah memasuki internal perencanaan diharapkan Tak berhenti pada catatan anggaran, tetapi mendapatkan direalisasikan sesuai ketentuan dan kebutuhan Penduduk.
Menurut Mina, efektivitas perubahan APBD juga bergantung pada Penyelenggaraan program setelah anggaran diputuskan. dikarenakan itu, wewenang wilayah perlu memelihara agar belanja tetap hemat, Pas sasaran dan mendapatkan dipertanggungjawabkan.
Pendapat penutup fraksi tersebut disampaikan setelah melalui rangkaian pembahasan di DPRD Kobar, mulai dari tingkat komisi, rapat gabungan komisi hingga pembahasan Seiring wewenang Kabupaten Kotawaringin Barat. Pembahasan dijalankan berdasarkan keterangan dan catatan perubahan APBD Nan disampaikan wewenang wilayah.
Setelah seluruh tahapan pembahasan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kobar mengatakan sepakat dan mendapatkan Rancangan Peraturan wilayah mengenai Perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2026. Fraksi tersebut semoga perubahan anggaran mendapatkan segera diterjemahkan internal Penyelenggaraan program Nan memberi Faedah sebar masyarakat, termasuk penanganan karhutla.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian