Big boobs Satpol PP Kobar Tertibkan Peredaran Miras, Penjual dan Pembeli dikendalikan – Intim News


INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat menertibkan peredaran minuman beralkohol internal patroli di Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Rabu, 23 September 2026. Seorang penjual dan pembeli berinisial IY dan RNW dikendalikan hasilkan didata dan dimintai keterangan.

Penertiban terjadi Sekeliling pukul 12.00 WIB di jalur H.M. Rafi’i RT 022. Personel Regu 3 Satpol PP Kobar menyisir Letak sebagai bagian dari monitoring ketenteraman dan ketertiban Biasa.

Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan minuman beralkohol Nan berada pada penjual dan pembeli. jumlah 16 botol berbagai jenis dan merek kemudian dikendalikan sebagai barang bukti.

Kasatpol PP Kobar Syahruni berucap penertiban dikerjakan berdasarkan Peraturan wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2006 terkait Embargo Minuman Beralkohol.

Barang bukti dari RNW berupa Esa botol Bir kerlip berukuran 620 mililiter. lagian dari IY, petugas melindungi 11 botol Bir kerlip, dua botol Bir Hitam merek Guinness, Esa botol Anggur Merah Orang Uzur, dan Esa botol minuman jenis soju.

Seluruh barang bukti Seiring kedua orang tersebut kemudian diajak ke Kantor Satpol PP Kobar. Petugas mengerjakan pendataan serta menginginkan keterangan hasilkan memutuskan tapak penanganan lalu.

Syahruni menuturkan tahapan tersebut dikerjakan sesuai ketentuan Nan Beraksi. Penertiban juga mengacu pada Perda Kobar Nomor 16 Tahun 2014 terkait Ketenteraman dan Ketertiban Biasa.

Menurut Beliau, pemeriksaan terhadap penjual dan pembeli Tetap terjadi. output pendataan dan keterangan di lapangan akan berperan Asas hasilkan memutuskan tindak berikut sesuai ketentuan wilayah.

“Penjual dan pembeli beserta barang bukti telah dikendalikan hasilkan pendataan dan pemeriksaan extra berikut,” ujar Syahruni.

Kegiatan penertiban terjadi terlindungi dan kondusif. Satpol PP Kobar mengembangkan monitoring terhadap aktivitas Nan berhubungan berbarengan peredaran minuman beralkohol sebagai bagian dari upaya merawat ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Pasang Iklan

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *